TIMIKA – Kasus
kematian di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas di kota Timika, Kabupaten
Mimika, Propinsi Papua, tiap tahun terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari
Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, sepanjang tahun 2012 telah terjadi 138 kasus
kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 49 orang meninggal dunia, 100 orang
luka berat dan 197 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material
ditaksir 723 juta rupiah.
Dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, pada 2011 terjadi 108 kasus kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan 36 orang meninggal dunia, sementara pada tahun 2010 terjadi 155
kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia 28 orang, dan pada tahun
2009 dari 84 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 23 orang.
Kepala Satuan Lalu
Lintas Polres Mimika, Iptu Ahdi Rizaliansyah, yang ditemui di ruang kerjanya
siang tadi (7/1/2013) mengatakan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang
terjadi di Kota Timika adalah karena pengemudi kendaraan yang mabuk akibat
mengkonsumsi miras, kelalaian pengguna kendaraan dan tidak mentaati aturan lalu
lintas.
Menurut Iptu Ahdi,
peningkatan jumlah korban kecelakaan lalu lintas ini karena kesadaran warga
terhadap keselamatan berkendara di jalan raya masih sangat rendah, dan
bertambah parah dengan kebiasaan menenggak minuman beralkohol.
“Banyak kejadian
sekarang di Timika, khususnya penumpang ojek yang belum sadar kegunaan helm,
nanti setelah terjadi laka, benturan, baru komplain ke tukang ojek kenapa saya
tidak dikasikan helm, padahal sebelum naik sudah ditawari helm,” jelas Iptu
Ahdi.
Menyikapi meningkatnya
korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Mimika melalui Unit
Pendidikan Masyarakat berencana akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan
berlalu lintas kepada tukang ojek, ke sekolah-sekolah dan kepada masyakarat
umum.
Kasat Lantas Polres
Mimika, Iptu Ahdi berharap dengan gencarnya sosialisasi keselamatan berlalu
lintas ini bisa meningkatkan kesadaran warga dan dapat menekan angka kematian
di jalan raya. (ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar