Senin, 14 Januari 2013

DALAM 2 TAHUN JUMLAH PENDUDUK KABUPATEN MIMIKA “MEMBENGKAK” 85 PERSEN


TIMIKA – Jelang pelaksanaan pemilihan gubernur Papua, namun sejumlah pihak masih meragukan jumlah penduduk Kabupaten Mimika yang menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika menentukan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Mimika.

Seperti yang ditanyakan Matea Mameyau, salah seorang perwakilan tim sukses calon gubernur Papua pada rapat koordinasi membahas kantibmas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua yang diadakan Polres Mimika di Aula Hotel Serayu siang tadi (10/1/2013).

Menurut Roy Letsoin, SH anggota KPUD Mimika, bahwa jumlah pemilih tetap yang ditetapkan KPUD Mimika sebanyak 175.987 pemilih, berdasarkan jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, pada tahun 2012 berjumlah 336.000 jiwa lebih.

Jika Dibandingkan dengan hasil sensus penduduk yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika pada tahun 2010, berjumlah 182.001 jiwa, berarti dalam rentang waktu 2 tahun, jumlah penduduk Kabupaten Mimika bertambah lebih dari 85%.

Kepada wartawan, Evert Safuf, Asisten 3 Sekda Mimika, menegaskan bahwa data kependudukan yang dipakai KPUD Mimika adalah data resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika berdasarkan pendataan sejak tahun 2009.

Menurut Evert, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, peningkatan jumlah penduduk ini karena tingginya angka migrasi ke Kabupaten Mimika.

“Setiap orang yang datang di Kabupaten Mimika wajib terdaftar sementara data BPS yang dilakukan persepuluh tahun itu dibuat kadang-kadang perkiraan. Orang bukan mendaftar resmi ke BPS. Itulah yang membuat perbedaan jumlah antara BPS dengan Dispencapil,” jelas Evert Safuf.

Pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Mimika nantinya akan berpengaruh terhadap sejumlah agenda politik, yakni pemilihan gubernur yang diikuti Bupati Mimika, Klemen Tinal, agenda pemilihan Bupati Mimika dalam tahun ini, dan jumlah kursi DPRD yang semula berjumlah 25 kursi meningkat menjadi 35 kursi.

Pemilihan gubernur Papua yang akan dilakukan pada 29 Januari, akan diikuti oleh 2.713.465 pemilih dari 28 Kabupaten dan 1 Kotamadya di Propinsi Papua. 6 pasangan calon yang mengikuti pemilihan gubernur Papua, yakni pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa berpasangan dengan Johanes Woff, nomor urut 2, M.R. Kambu berpasangan dengan Blasius Adolf Pakage, nomor urut 3, Lukas Enembe berpasangan dengan Klemen Tinal, nomor urut 4, Wellington Wenda berpasangan dengan Weynand Watori, nomor urut 5
Alex Hesegem berpasangan dengan Marthen Kayoi dan nomor urut 6 Habel Melkias Suwae berpasangan dengan Yop Kogoya. (ong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar