TIMIKA – Tak ingin hasil pemungutan suara di TPS 100
dimanipulasi, warga RT 3, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru sepakat untuk
membakar surat suara sisa yang tidak terpakai dalam pemungutan suara siang tadi
(29/1/2013). Meski sempat terjadi perdebatan antara sejumlah warga dengan Edi
Timang ketua RT 3, namun akhirnya semua
menyepakati untuk membakar surat suara sisa yang disaksikan semua warga.
Sejak pagi warga
Kelurahan Kwamki Baru sudah berkumpul di rumah ketua RT 3 dan RT 4 untuk
mengikuti pemungutan suara dalam pemilihan gubernur, di Kelurahan Kwamki Baru
Distrik Mimika Baru, Kota Timika. Meski tak semua warga terdaftar dalam daftar
pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut, namun mereka tetap setia mengikuti
jalannya pemungutan suara untuk mengetahui perolehan suara dari masing-masing
kandidat.
Menurut Damaris, ketua
TPS 100 bahwa banyak warga yang tidak menggunakan hak suara karena nama mereka
tidak tercantum dalam DPT. Kebanyakan yang tidak memilih adalah adalah warga yang
berasal dari RT lain di Kelurahan Kwamki Baru namun terdaftar dalam DPT TPS
100.
Pelaksanaan pemungutan
suara di TPS 100 baru dilaksanakan pada pukul 11.00 WIT, setelah kotak suara
diantar pihak PPD Mimika Baru. Hasil perhitungan suara di TPS 100 pada sore
tadi yakni pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa-Johanes Woff mendapat 14 suara,
pasangan nomor urut 2, M.R. Kambu-Blasius Adolf Pakage mendapat 28 suara,
pasangan nomor urut 3, Lukas Enembe-Klemen Tinal mendapat 31 suara, pasangan
nomor urut 4, Wellington Wenda-Weynand Watori mendapat 7 suara, pasangan nomor
urut 5, Alex Hesegem-Marthen Kayoi mendapat 4 suara dan pasangan nomor urut 6,
Habel Melkias Suwae-Yop Kogoya mendapat 20 suara.
Dari total 330 surat
suara di TPS 100, sebanyak 138 surat suara yang terpakai dengan 104 suara sah
sementara 34 suara dinyatakan tidak sah dan 192 surat suara tidak terpakai.
Usai perhitungan suara,
sejumlah tokoh masyarakat langsung meminta agar kertas suara sisa dibakar
karena mereka khawatir suara dari TPS 100 akan dimanipulasi di tingkat PPD
ataupun KPUD. Menurut Pendeta Izak Onawame, surat suara harus dibakar karena
pengalaman pada pemilihan umum sebelumnya, suara dari TPS mereka selalu
dimanipulasi.
“Surat suara sisa itu
nanti ditusuk untuk memenangkan pasangan tertentu oleh orang yang sudah
dibayar, jadi harus dihancurkan. Ini baru murni supaya tidak ada lagi
manipulasi,” Jelas Izak Onawame.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar