Senin, 14 Januari 2013

TOKOH MASYARAKAT MINTA PENJUALAN MIRAS DILARANG SELAMA PILGUB

TIMIKA – Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Mimika dalam rapat koordinasi membahas kantibmas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua di Timika, meminta agar dilakukan pelarangan penjualan miras selama rangkaian pesta demokrasi di Propinsi Papua ini.

Mereka khawatir terjadi keributan antar pendukung calon gubernur yang ditimbulkan karena warga yang mabuk. Selain itu, mereka juga meminta agar tidak dilakukan kampanye ataupun melibatkan warga dari sejumlah daerah yang rawan konflik seperti Distrik Kwamki Narama.

Jelang pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, yang mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang, Polres Mimika mengadakan rapat koordinasi membahas kantibmas yang diadakan di Aula Hotel Serayu Timika siang tadi (10/1/2013).

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan KPUD Mimika, Panwaslu Mimika, Pemerintah Daerah, Komandan Kodim 1710 Mimika dan Komandan Kesatuan TNI yang ada di Kabupaten Mimika serta perwakilan 2 tim sukses calon gubernur sementara 4 tim sukses lainnya tidak hadir.

Menanggapi permintaan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait pelarangan penjualan miras selama proses pemilihan gubernur Papua, Kapolres Mimika, AKBP Jeremias Rontini, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk dilakukan penutupan penjualan miras.

Terkait pelarangan kampanye di Distrik Kwamki Narama yang rawan konflik, Rontini menyatakan mendukung pemintaan warga dan berharap agar KPUD Mimika mengakomodir tuntutan warga.

“Itu kan permintaannya masyarakat, kalau dia tidak kasi tempatnya untuk dijadikan tempat kampanye, haknya dia dong. Nah kita harap KPUD mengakomodir ini menentukan tempat-tempat yang netral yang tidak menimbulkan ekses bagi masyarakat setempat,” Jelas Rontini.

Ditambahkan Rontini, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan gubernur Papua di Kabupaten Mimika, Polres Mimika menyiapkan 400 personil ditambah 200 personil dari Brimob Detasemen B Polda Papua dan anggota TNI.

Dalam pemilihan gubernur Papua yang akan dilaksanakan pada 29 Januari mendatang, Jumlah pemilih di Kabupaten Mimika berdasarkan data KPUD Mimika, sebanyak 175.987 pemilih yang terbagi 552 TPS yang tersebar di 18 Distrik. (ong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar