Selasa, 05 Maret 2013

WASPADA BRUCELLOSIS, SAPI HARUS DIPERIKSA SEBELUM DIPOTONG


TIMIKA – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Mimika, John Wiclif Tegay meminta kepada peternak sapi di Kabupaten Mimika, agar memeriksakan sapi, satu bulan sebelum dilakukan pemotongan.

Hal ini disampaikan John Wicklif terkait temuan survei Dinas Peternakan bersama Balai Karantina Hewan Kabupaten Mimika, yang menemukan sejumlah sapi mengidap brucellosis di Kampung Naena Muktipura, Satuan Pemukiman (SP) VI, Timika, Kabupaten Mimika.

Sebelumnya John Wiclif menyampaikan temuan adanya indikasi sapi terjangkit brucellosis di Kabupaten Mimika saat menghadiri pengiriman 74 ekor sapi untuk peternakan rakyat ke Distrik Agimuga oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) di Kampung Pigapu Minggu kemarin (3/3/2013). 

Brucellosis adalah penyakit pada sapi atau kerbau yang disebabkan oleh bakteri brucella yang bisa menular kepada manusia atau tergolong zoonosis. Menurut John Wiclif penyebaran penyakit ini sangat cepat dan hingga kini belum ditemukan cara pengobatannya.

Penularan brucellosis kepada manusia umumnya dengan mengkonsumsi organ dalam hewan yang mengandung bakteri brucella, ataupun melalui kotoran hewan yang terkena brucellosis mengenai luka di kulit manusia. Dampak yang paling berbahaya jika tertular brucellosis pada ibu hamil, yang akan mengalami keguguran.

Lebih lanjut, John mengatakan bahwa Dinas Peternakan Kabupaten Mimika pada tahun ini berencana untuk turun langsung melakukan pemeriksaan sapi dan kerbau di Kabupaten Mimika. “Dalam survey nanti, jika ditemukan sapi yang mengidap brucellosis akan langsung dipotong paksa. Daging bisa dikonsumsi tapi organ bagian dalam harus dimusnahkan, dengan cara dibakar,” jelasnya.

John mengaku hingga kini belum dapat melakukan pemeriksaan ke lapangan karena dana dari APBD Kabupaten Mimika 2013, belum dicairkan. Sementara pihaknya membutuhkan dana kompensasi pembayaran hewan jika dilakukan pemotongan paksa. (ong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar