Informasi yang dihimpun di TKP, pihak SPBU sudah memindahkan
premium sebanyak 1500 liter ke tangki, truk tangki Pertamina yang berkapasitas
8000 liter sebelum dihentikan Petugas Disperindag yang datang bersama Kapolsek
Mimika Baru. Kepada aparat, pihak SPBU berdalih pemindahan premium ke tangki
truk Pertamina untuk memindahkan stok yang ada di tangki SPBU karena mesin pengisi
rusak.
Kapolsek Mimika Baru, AKP
Nur Bakti yang datang ke TKP menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi terkait
temuan pihak Disperindag dan akan mendukung petugas Disperindag dalam melakukan
pengawasan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Nanti kita lihat
berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang migas, apakah ada
pelanggaran atau tindak pidana. Kita mendorong dan membantu pihak Disperindag
dalam melakukan pengawasan,” jelas Nur Bakti sebelum melakukan pertemuan dengan
pihak pengelola SPBU.
Namun
usai mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola SPBU, baik petugas Disperindag
Kabupaten Mimika ataupun Kapolsek Mimika Baru menolak untuk berkomentar. Bahkan
sampel premium yang sempat diambil oleh petugas Disperindag dikembalikan ke
tangki SPBU.
Sementara
seorang petugas SPBU berjanji akan memberikan penjelasan bersama pihak Kepolisian
dan Disperindag besok pagi.
Aksi
penyelundupan BBM diduga marak terjadi di Kota Timika sehingga tak heran jika
sering terjadi kelangkaan BBM seperti yang terjadi pada bulan April dan Desember
tahun lalu. Minimnya pengawasan dan kenekatan pelaku karena tergiur keuntungan
tinggi dengan menjual di daerah pedalaman Papua sehingga aksi penyelundupan BBM
ini terus berlangsung. (ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar