Sabtu, 16 Februari 2013

SPBU TERTANGKAP MEMINDAHKAN PREMIUM KE MOBIL TANGKI

TIMIKA – Sebuah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang terletak di Jalan Hasanuddin Timika tertangkap petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika saat sedang mengisi mobil tangki Pertamina malam tadi (15/2/2013).

Informasi yang dihimpun di TKP, pihak SPBU sudah memindahkan premium sebanyak 1500 liter ke tangki, truk tangki Pertamina yang berkapasitas 8000 liter sebelum dihentikan Petugas Disperindag yang datang bersama Kapolsek Mimika Baru. Kepada aparat, pihak SPBU berdalih pemindahan premium ke tangki truk Pertamina untuk memindahkan stok yang ada di tangki SPBU karena mesin pengisi rusak.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Nur Bakti yang datang ke TKP menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi terkait temuan pihak Disperindag dan akan mendukung petugas Disperindag dalam melakukan pengawasan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Nanti kita lihat berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang migas, apakah ada pelanggaran atau tindak pidana. Kita mendorong dan membantu pihak Disperindag dalam melakukan pengawasan,” jelas Nur Bakti sebelum melakukan pertemuan dengan pihak pengelola SPBU.

Namun usai mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola SPBU, baik petugas Disperindag Kabupaten Mimika ataupun Kapolsek Mimika Baru menolak untuk berkomentar. Bahkan sampel premium yang sempat diambil oleh petugas Disperindag dikembalikan ke tangki SPBU.

Sementara seorang petugas SPBU berjanji akan memberikan penjelasan bersama pihak Kepolisian dan Disperindag besok pagi.

Aksi penyelundupan BBM diduga marak terjadi di Kota Timika sehingga tak heran jika sering terjadi kelangkaan BBM seperti yang terjadi pada bulan April dan Desember tahun lalu. Minimnya pengawasan dan kenekatan pelaku karena tergiur keuntungan tinggi dengan menjual di daerah pedalaman Papua sehingga aksi penyelundupan BBM ini terus berlangsung. (ong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar