TIMIKA – Pelaksanaan rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan
Distrik (PPD) Mimika Baru, diwarnai aksi walk
out para saksi dari 5 koalisi kandidat gubernur Papua. Mereka menolak
aturan dari PPD Mimika Baru yang melarang saksi untuk melakukan interupsi dan
hanya boleh menonton saat dilakukan rekapitulasi suara.
Rekapitulasi suara oleh
PPD Mimika Baru, yang semula diagendakan kemarin, mulai digelar hari ini
(31/1/2013) di ruang sidang Kantor Distrik Mimika Baru. Pelaksanaan
Rekapitulasi suara, dihadiri Panwaslu Mimika Baru, tim sukses dari 6 kandidat
gubernur dengan penjagaan aparat bersenjata lengkap dari Unit Perintis Polres Mimika.
Menurut Viktor Kabey,
saksi dari koalisi pasangan no. 6 HMS - Yop, pihaknya mendesak untuk langsung
melakukan pleno PPD. Dalam pleno tersebut, secara bertahap dilakukan
rekapitulasi suara tingkat kelurahan dan kampung. Namun usulan ini ditolak PPD,
yang memilih untuk melakukan rekapitulasi terpisah dengan pleno PPD.
“Kami walk out karena hanya diperbolehkan
menonton PPD melakukan rekapitulasi suara. Lebih baik kami keluar ketimbang
jadi penonton. Kami khawatir akan terjadi perubahan suara di PPD karena kotak
suara TPS dibuka tanpa kehadiran para saksi,” jelas Viktor.
Hal senada juga diungkapkan
Melan, salah seorang saksi dari Koalisi HMS - Yop bahwa rekapitulasi suara yang
dilakukan PPD tanpa kehadiran para saksi jelas sudah melanggar aturan. “Saya tidak tahu PPD pakai aturan darimana. Saya khawatir kalau terus
dilanjutkan akan menimbulkan masalah,” terang Melan.
Setelah
walk out dari pelaksanaan
rekapitulasi suara di PPD Mimika Baru, tim sukses koalisi HMS-Yop langsung
melaporkan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan PPD Mimika Baru ke Panwaslu
Mimika.
Distrik
Mimika Baru dengan jumlah pemilih 104.429, atau sekitar 60 persen dari total
175.987 pemilih di Kabupaten Mimika, tidak mengherankan jika para kandidat
gubernur bersaing memperebutkan suara di distrik ini. (ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar