Sabtu, 16 Februari 2013

REKAPITULASI SUARA DI PPD MIMIKA BARU DIWARNAI WALK OUT SAKSI DARI 5 KOALISI


TIMIKA – Pelaksanaan rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru, diwarnai aksi walk out para saksi dari 5 koalisi kandidat gubernur Papua. Mereka menolak aturan dari PPD Mimika Baru yang melarang saksi untuk melakukan interupsi dan hanya boleh menonton saat dilakukan rekapitulasi suara.

Rekapitulasi suara oleh PPD Mimika Baru, yang semula diagendakan kemarin, mulai digelar hari ini (31/1/2013) di ruang sidang Kantor Distrik Mimika Baru. Pelaksanaan Rekapitulasi suara, dihadiri Panwaslu Mimika Baru, tim sukses dari 6 kandidat gubernur dengan penjagaan aparat bersenjata lengkap dari Unit Perintis Polres Mimika.

Menurut Viktor Kabey, saksi dari koalisi pasangan no. 6 HMS - Yop, pihaknya mendesak untuk langsung melakukan pleno PPD. Dalam pleno tersebut, secara bertahap dilakukan rekapitulasi suara tingkat kelurahan dan kampung. Namun usulan ini ditolak PPD, yang memilih untuk melakukan rekapitulasi terpisah dengan pleno PPD.  

“Kami walk out karena hanya diperbolehkan menonton PPD melakukan rekapitulasi suara. Lebih baik kami keluar ketimbang jadi penonton. Kami khawatir akan terjadi perubahan suara di PPD karena kotak suara TPS dibuka tanpa kehadiran para saksi,” jelas Viktor.

Hal senada juga diungkapkan Melan, salah seorang saksi dari Koalisi HMS - Yop bahwa rekapitulasi suara yang dilakukan PPD tanpa kehadiran para saksi jelas sudah melanggar aturan. “Saya tidak tahu PPD pakai aturan darimana. Saya khawatir kalau terus dilanjutkan akan menimbulkan masalah,” terang Melan.

Setelah walk out dari pelaksanaan rekapitulasi suara di PPD Mimika Baru, tim sukses koalisi HMS-Yop langsung melaporkan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan PPD Mimika Baru ke Panwaslu Mimika.

Distrik Mimika Baru dengan jumlah pemilih 104.429, atau sekitar 60 persen dari total 175.987 pemilih di Kabupaten Mimika, tidak mengherankan jika para kandidat gubernur bersaing memperebutkan suara di distrik ini. (ong)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar