TIMIKA –
Perwakilan tim sukses dari 5 pasangan calon gubernur Papua yang hadir dalam Rapat
Pleno Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru, menyatakan kecewa dengan
hasil rekapitulasi suara, yang berbeda dengan hasil perhitungan suara di Tempat
Pemungutan Suara (TPS). Mereka menuding petugas PPD Mimika Baru telah melakukan
penggelembungan suara untuk pasangan nomor urut 3, Lukas Enembe - Klemen Tinal.
Panitia Pemilihan
Distrik (PPD) Mimika Baru, akhirnya melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi suara
pemilihan gubernur Papua di Kantor Distrik Mimika Baru, yang dihadiri Panwaslu
Distrik Mimika Baru dan saksi dari 6 pasangan calon siang tadi (7/2/2013).
Lambatnya pelaksanaan
rapat pleno rekapitulasi suara PPD Mimika Baru, sempat mengundang berbagai
opini warga Timika. Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan ini,
Arnold Lolkary, Ketua PPD Mimika Baru, berdalih banyaknya kesalahan petugas
lapangan dalam melakukan pengisian formulir berita acara yang mempersulit
petugas PPD untuk melakukan rekapitulasi suara.
Jalannya rapat pleno PPD
Mimika Baru, sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari para saksi khususnya 5
pasangan calon yang menggugat hasil rekapitulasi PPD. Namun petugas PPD tidak
meladeni gugatan para saksi, dan langsung meminta untuk menyampaikan nota
keberatan kepada Panwaslu Mimika Baru yang mengikuti proses rekapitulasi dari
awal.
Sebelum melaksanakan rapat
pleno, Petugas PPD Mimika Baru sudah melakukan rekapitulasi suara TPS di Kantor
Distrik Mimika Baru sejak 31 Januari hingga 6 Februari kemarin. Namun
pelaksanaan rekapitulasi ini ditolak para saksi karena tidak ada hak berbicara
selama dilakukan rekapitulasi suara.
“Kami sudah menyiapkan
tempat untuk para saksi bersama panwas selama rekapitulasi, tapi para saksi
tidak memanfaatkan, jadi tidak ada alasan bahwa jalannya rekapitulasi suara
tidak dihadiri para saksi. Hasil rekapitulasi ini sudah diterima 6 saksi
pasangan calon. Kalau mereka tidak terima, mereka tidak tanda tangan berita
acara dan rekapitulasi suara,” Jelas Arnold Lolkary, usai pleno sore tadi.
Pada rekapitulasi suara PPD
Mimika Baru, terdapat 3 TPS yang dibatalkan karena melanggar peraturan
administratif dan atas rekomendasi dari Panwaslu Mimika dilakukan pembatalan.
Ketiga TPS tersebut yakni TPS 107, 110 dan TPS 292.
Perolehan suara 6
pasangan calon gubernur Papua hasil rekapitulasi suara PPD Mimika Baru yakni
pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa-Johanes Woff mendapat 10.486 suara, nomor
urut 2, M.R. Kambu-Blasius Adolf Pakage mendapat 19.387 suara, dan pasangan
nomor urut 3, Lukas Enembe-Klemen Tinal mendapat 55.124 suara. Sementara untuk
pasangan nomor urut 4, Wellington Wenda-Weynand Watori mendapat 4.537 suara,
nomor urut 5, Alex Hesegem-Marthen Kayoi mendapat 1.637 suara dan pasangan
nomor urut 6, Habel Melkias Suwae-Yop Kogoya mendapat 10.710 suara.
Berdasarkan hasil
rekapitulasi PPD Mimika Baru dari total 106.214 pemilih yang tersebar di 332
TPS di Distrik Mimika Baru, sebanyak 104.429 pemilih yang menggunakan hak suara,
sementara 1.785 pemilih dinyatakan golput. Dari total 104.429 suara sebanyak
101.881 suara sah dan 2.548 suara dinyatakan tidak sah.
Menanggapi hasil
rekapitulasi suara PPD Mimika Baru, Virgo Solossa, salah seorang tim sukses
pasangan MR. Kambu - Blasius Adolf Pakage dari Koalisi Papua Penuh Damai
(PAPEDA), menuding petugas PPD Mimika Baru telah melakukan penggelembungan
suara pasangan calon tertentu.
“Ada indikasi
pemanfaatan surat suara sisa. Dari data tim kami, suara pasangan nomor urut 3
di Kabupaten Mimika paling maksimal mendapatkan suara sebanyak 36.000 hingga
40.000. Kalau di Mimika Baru saja sudah 55.124 suara jelas ada yang tidak
beres,” jelas Virgo yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Virgo menyoroti minimnya
partisipasi warga saat pemungutan suara pada 29 Januari lalu, akibat daftar
pemilih tetap (DPT) yang tidak beraturan. Kenyataan ini justru berbeda dengan
hasil hasil rekapitulasi suara PPD Mimika Baru dengan partisipasi warga hampir
100 persen.
Pelaksanaan rapat pleno
PPD Mimika Baru, mendapat perhatian dari sejumlah perwakilan tim sukses 6 calon
gubernur, yang datang ke Kantor Distrik Mimika Baru. Untuk menjaga keamanan, 1
regu Brimob Detasemen B Polda Papua yang bersenjata lengkap disiagakan Polres
Mimika. Rencananya besok (8/2/2013) akan diadakan rapat pleno rekapitulasi
suara KPUD Mimika yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware,
Timika. (ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar