TIMIKA – Pemungutan
suara pemilihan gubernur Papua sudah berlalu sepekan, namun masih ada distrik
di Kabupaten Mimika yang belum melakukan pleno rekapitulasi suara. Ini semakin
menguatkan dugaan banyak pihak adanya praktek kecurangan yang sistematis dalam
pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Mimika.
Yosep Yopi Kilangin,
salah seorang tokoh masyarakat Amungme yang ditemui siang tadi (4/1/2013) mengatakan sebagian besar warga Kabupaten
Mimika khususnya orang asli Papua terlihat apatis dan tidak terlalu tertarik
dengan pemilihan gubernur Papua.
Pasalnya, sambung Yopi
dari pengalaman sejumlah pemilihan umum yang lalu, warga tidak yakin suara
mereka di TPS tidak akan berubah di Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Selain
itu, warga kurang yakin akan diperhatikan oleh gubernur yang terpilih dan yang
terakhir yang membuat warga apatis adalah keyakinan akan adanya rekayasa suara.
Yopi mencontohkan hingga
saat ini belum dilakukan rekapitulasi suara PPD Mimika Baru. Menurutnya Distrik
Mimika Baru seharusnya yang
pertama melakukan pleno, karena akses cukup terbuka jika dibandingkan dengan
pedalaman seperti Distrik Tembagapura dan sejumlah Distrik di pesisir pantai.
“Sebetulnya menunggu
apa? Sementara beberapa remote area di pedalaman dan di pesisir pantai sudah melaksanakan
rekap dan bisa kumpul di KPUD. Mimika Baru ini kan, seharusnya sehari setelah
pencoblosan sudah bisa melakukan rekapitulasi suara. Dari pengalaman lalu kan
selalu seperti ini,” jelas Yopi mantap Ketua DPRD Mimika Periode 2004-2009.
Yopi bahkan menduga
belum dilakukannya rekapitulasi suara di PPD Mimika Baru sebagai upaya untuk
mengulur-ulur waktu untuk melakukan lobby
meminta dukungan permainan dan rekayasa yang ada. Ia bahkan tidak heran jika
pada pemilihan gubernur Papua yang diikuti 6 pasang calon ini hanya akan
berlangsung dalam satu putaran saja.
Terkait pelaksanaan
pemilihan Bupati Kabupaten Mimika yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,
Yopi berharap akan ada perbaikan sistem dari KPUD Mimika, khususnya Daftar
Pemilih Tetap dan TPS yang selalu menjadi masalah berulang di Kabupaten Mimika.
(ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar